Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang baik perlu dilakukan penyederhanaan dalam pelayanan perizinan secara terpadu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka mengoptimalkan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan maka perlu melimpahkan kewenangan beberapa jenis perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2018
Berlaku Tanggal
01 Februari 2018
Sumber
BD.Kab.Bolaang Mongondow.2018/No.27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: