Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Penetapan Retribusi Jasa Usaha Alat Mesin Pertanian, Rumah Potong Hewan, Pengawasan Pemotongan dan Masuk/Keluar Hewan Ternak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
30 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Penetapan Retribusi Jasa Usaha Alat Mesin Pertanian, Rumah Potong Hewan, Pengawasan Pemotongan dan Masuk/Keluar Hewan Ternak
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.