Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020

Berlaku Tanggal
08 Januari 2020

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2020 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar