Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada PT. Bank Negara Indonesia Kantor Kas Tutuyan Tahun Anggaran 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
52 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada PT. Bank Negara Indonesia Kantor Kas Tutuyan Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.