PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa untuk peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan di desa dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.