Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
  2. bahwa untuk peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan di desa dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  12. Permenkeu Nomor 222/PMK.07/2020
  13. Perda Nomor 12 Tahun 2016
  14. Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana pembayaran tunjangan BPD dan Insentif RT, Besaran Tunajgan BPD dan Insentif RT.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2021

Berlaku Tanggal
06 Januari 2021

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (356.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar