Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu mengatur dan menetapkan Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020