Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pemdapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
10 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pemdapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2016
Ditetapkan Tanggal
25 April 2016
Diundangkan Tanggal
25 April 2016
Berlaku Tanggal
25 April 2016
Sumber
BD. 2016 /No. 10, LL 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.