Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
11 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2016
Berlaku Tanggal
09 Mei 2016
Sumber
BD. 2016 /No. 11, LL 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Bombana Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.