Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
4 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2016
Berlaku Tanggal
05 Januari 2016
Sumber
BD. 2016 /NO. 4, LL 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.