Peraturan Bupati Bombana Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tuntunan Perbendaharaan dan Tuntunan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Bombana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
7 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tuntunan Perbendaharaan dan Tuntunan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Bombana
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2012
Berlaku Tanggal
01 Maret 2012
Sumber
LD. 2012 /No. 7, LL 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.