Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Bombana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana
Nomor
8 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Bombana
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2012
Berlaku Tanggal
01 Maret 2012
Sumber
BD. 2012 /No. 8, LL 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.