PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Perbup Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2024
Berlaku Tanggal
20 Maret 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 9
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: