Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 51 ayat 5 Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021 sebagai salah satu instrumen dalam penyusunan RKA – SKPD dan Pelaksanaan DPA – SKPD Tahun Anggaran 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
97

Tahun
2020

Tentang
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar