PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 103 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku terhadap besaran pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu menyesuaikan ketentuan besaran tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, pakaian dinas dan atribut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 103 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Nomor
103 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020
Berlaku Tanggal
07 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 103
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 103 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.