PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut berperan serta dala.m meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah Daerah, Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian lnsentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten Bondowoso dengan Peraturan Bupati;