PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai tindak lanjut telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
20 April 2022
Diundangkan Tanggal
20 April 2022
Berlaku Tanggal
20 April 2022
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: