PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Paajang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.