PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: