PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Tanaman Obat dan Pelayanan Kesehatan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 63 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Tanaman Obat dan Pelayanan Kesehatan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.