Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bone Bolango

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005
  8. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.37 Tahun 2006.

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Keanggotaan BPD, Kelngkapan BPD,Pemilihan Pimpinan BPD, Penggantian Anggota Dan Pimpina BPD, Komisi, Rapat-Rapt BPD, Pengambilan Keputusan, Penetapan Peraturan Desa,Kedudukan Keuangan BPD, Sanksi, Sekretariat BPD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Nomor
1 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bone Bolango

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
04 Januari 2007

Sumber
BD.2007/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.22 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar