PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, di perlukan tanggungjawab dan kewenangan pemerintah daerah serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan professional, efektif dan efesien, maka perlu menetapkan peraturan bupati bone bolango tentang pencabutan peraturan bupati bone bolango nomor 25 tahun 2018 tentang perlimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada camat dalam lingkup pemerintah kabupaten bone bolango.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah
UU Nomor 38 thn 2000;
UU Nomor 6 thn 2003;
UU Nomor 18 thn 2008;
UU Nomor 25 thn 2009;
UU Nomor 32 thn 2009;
UU Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 thn 2015;
UU Nomor 30 thn 2014;
PP Nomor 69 thn 2010;
PP Nomor 17 thn 2018;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 27 thn 2011;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 1 thn 2015;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 2 thn 2015;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 28 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. bone bolango Nomor 9 thn 2018;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 29 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. bone bolango Nomor 10 thn 2018;
PERDA Kab. bone bolango Nomor 30 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. bone bolango Nomor 11 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan peraturan bupati bone bolango nomor 25 tahun 2018 tentang perlimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada camat dalam lingkup pemerintah kabupaten bone bolango.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.