PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan hari kerja dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta ketentuan mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, merupakan pedoman terbaru yang telah disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan tugas kedinasan saat ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,
- Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022,
- Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, Keppres Nomor 68 Thaun 1995, Kepmen PAN-RB Nomor 8 Tahun 1996.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.