PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan dan efektifitas pemungutan retribusi pelayanan persampahan, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelimpahan dan kewenangan, pemungutan retribusi, pendataan objek retribusi, insentif pungutan, pembinaan dan pengawasan, serta pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tentang
Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pencabutan peraturan bupati bone bolango nomor 25 tahun 2018 tentang perlimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada camat dalam lingkup pemerintah kabupaten bone bolango
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pencabutan peraturan bupati bone bolango nomor 25 tahun 2018 tentang perlimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada camat dalam lingkup pemerintah kabupaten bone bolango
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.