Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Standar Satuan Harga Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, serta digunakan sebagai pedoman menyusun biaya kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 33/PMK.02/2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perbup Nomor 27 Tahun 2016
Lampiran II – Perbup Nomor 27 Tahun 2016
Lampiran III – Perbup Nomor 27 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.