Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabuapten Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.17 Tahun 2007
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Undang-Undang No.2 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No.106 Tahun 2007
- Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang / Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggara Manajemen Risiko, Penyelnggara Manajemen Risiko Pengadaan Barang / Jasa Daerah, Starategi Penerapan Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.