Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang dapat mengembangkan sistem akuntansi keuangan dengan berpedoman pada standar akuntansi yang menjadi acuan dalam pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini ini diatur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila termasuk didalamnya mengatur tentang standar akuntansi keuangan, sistem akuntansi keuangan RSUD, pelaporan keuangan RSUD, laporan keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi, reviu dan audit, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.