Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Mengingat perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati inI adalah Pasal 17 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango Nomor 29 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tentang
Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
09 September 2020
Diundangkan Tanggal
09 September 2020
Berlaku Tanggal
09 September 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (2.32 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.