Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran, penatausahaan,pertanggungjawaban,dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.