PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah
UU Nomor 28 thn 1999;
UU Nomor 38 thn 2000;
UU Nomor 6 thn 2003;
UU Nomor 17 thn 2003;
UU Nomor 1 thn 2004;
UU Nomor 15 thn 2004;
UU Nomor 12 thn 2011;
UU Nomor 5 thn 2014;
UU Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 thn 2015;
PP Nomor 8 thn 2006;
PP Nomor 53 thn 2010;
PP Nomor 18 thn 2016;
PP Nomor 11 thn 2017;
PP Nomor 12 thn 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud &
tujuan, ruang lingkup TPP, prinsip pemberian TPP, persyaratan &
kriteria, penilaian pemberian tambahan penghasilan PNS, tambahan pengurangan tambahan penghasilan PNS, penatausahaan pencatatan TPP, penatausahaan pencatatan pemotongan produktivitas kerja &
disiplin kerja, tim pelaksanaan TPP PNS, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupti, Wakil Bupati dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.