Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfrimasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas secara Elektronik.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.14 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018
  10. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  11. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2018
  12. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2018
  13. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.10 Tahun 2018
  14. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2018

Dalam Peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2019
Berlaku Tanggal
20 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.94 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.