PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 112 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali;