Peraturan Bupati Boyolali Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas C Kabupaten Boyolali
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk unit organisasi bersifat khusus di bidang Kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah;
- bahwa dengan telah ditetapkannya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali menjadi Kelas C, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas D Kabupaten Boyolali perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas C Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum Peraturan Bupati Boyolali Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Jabatan Perangkat Daerah;
Otonomi Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Otonomi bidang Kepegawaian;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas C Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2022
Berlaku Tanggal
17 Januari 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas D Kabupaten Boyolali
Download PDF (18.63 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.