Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

ABSTRAK

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah diperlukan peningkatan kualitas Sumber daya Manusia di Rumah Sakit;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Pandang Arang Kabupaten Boyolali sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), maka dipandang perlu mengatur Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.

Dasar hukum Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
  3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004
  4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
  5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
  6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010
  14. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012.

Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Non PNS pada BLUD RSUD Pandan Arang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
13 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
BD No. 13/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.13 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar