Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (7) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.