PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat daerah;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali;
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2024
Berlaku Tanggal
19 Februari 2024
Sumber
BD.2024/No.32
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: