PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kelas B Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk unit organisasi bersifat khusus di bidang Kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali menjadi Kelas B, maka perlu mengubah susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Perbup Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kelas B Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
11 Februari 2021
Berlaku Tanggal
11 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: