Peraturan Bupati Boyolali Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Alokasi dana Desa Bagi Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang pengalokasian dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Boyolali Nomor 81 Tahun 2021