Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Dearah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.