PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes;