PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Keberatan dan Banding Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Keberatan Dan Banding Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Keberatan dan Banding Pajak Daerah;