PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 121 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014 masih terdapat penduduk miskin dan tidak mampu bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS);
bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan penduduk miskin dan tidak mampu dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan serta pengemis, gelandangan dan orang telantar yang bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes;
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.121
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 98 Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 121 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: