Peraturan Bupati Brebes Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
10 Maret 2016
Berlaku Tanggal
10 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.15
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap