PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes;