PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 16A Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 16A Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Brebes ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 201