PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 1 Nomor 4 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, maka perlu diberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;