PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes;