PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu pegawai yang memadai, profesional dan berkualitas;
bahwa karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dengan status Aparatur Sipil Negara di Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu adanya pemenuhan pegawai dengan status Non Aparatur Sipil Negara guna mendukung pencapaian organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 038 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2023
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/No. 23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: