PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting di Kabupaten Brebes Tahun 2020-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif;
bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan GIZI di Daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting di Kabupaten Brebes Tahun 2020-2024;