PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Urusan Pertanian, Urusan Perhubungan, Urusan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Surat Kepala Arsip Nasional Nomor : B – PK 02.09/10/2021 tanggal 4 Maret 2021 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip.