Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025

ABSTRAK

Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa dalam rangka kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta dalam upaya penyesuaian terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, maka perlu adanya Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025;

Dasar hukum Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
46

Tahun
2024

Tentang
Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2024

Berlaku Tanggal
26 Juni 2024

Sumber
BD.2024/NO.46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar